KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Nuriyanto berikan imbauan terhadap warga masyarakat di wilayah Barito Utara khususnya Muara Teweh ini agar tetap berhati-hati sebelum melakukan peminjaman uang melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol).
Dimana pada era perkembangan secara pesat tekhnologi saat ini segala sesuatu dapat dilakukan secara online atau tidak bertemu secara langsung. Tentunya menjadi kemudahan tersendiri bagi beberapa pihak perusahaan pada bidang jasa seperti keuangan. “Masyarakat harus cerdas, jangan mudah tertipu dengan pinjaman online ilegal yang membawa banyak kerugian bagi peminjam,” kata Nuriyanto Politisi dari PPP tersebut.
Ia juga mengatakan sebelum mengajukan pinjaman sebaiknya pastikan jasa peminjam uang tersebut atau perusahaan yang menawarkan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak, karena jika melakukan hal tesrbut tanpa kehati-hatian akan berdampak tidak baik atau menjadi hal yang tidak diinginkan bagi peminjam nantinya.
Lanjutnya, jika belum mengetahui syarat dan ketentuan, sebaiknya tidak usah meminjam di aplikasi Pinjol. Masyarakat harus mengamati dengan betul bunga yang dikenakan serta cara menghitung bunganya. “Cara membayar dan jangka waktu yang diberikan, pinjaman online ini terkadang tidak memiliki lisensi PT dan terawasi oleh OJK. Pemberi jasa juga sering mengirimkan SMS maupun iklan di Sosmed untuk menarik konsumen,” kata dia.
Selain itu juga katanya, pinjol ini banyak yang liar dan tidak berlisensi, dan hukum rimba yang digunakan oleh mereka. “Tidak sedikit masyarakat yang sudah tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh aplikasi pinjol ini, jadi saya ingatkan untuk waspada dan periksa terlebih dahulu keabsahan pinjol tersebut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan