KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra, mendorong dinas sosial (dinsos) untuk dapat mendata warga Kota Palangka Raya yang tidak mampu, agar masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ada banyak warga tidak mampu yang belum masuk pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS, maka dari itu instansi terkait harus akuratkan data”, ungkapnya.
Namun demikian lanjut Beta, penting juga bagi Dinsos untuk menyiapkan jaring pengaman sosial secara memadai. Hal ini dilakukan untuk mendata secara akurat, baik warga yang masih atau tidak masuk DTKS dan warga yang sudah tidak masuk kriteria DTKS atau sudah kategori warga mampu, sehingga datanya yang sebelumnya masuk DTKS maka harus dilepas dan diperbaharui.
“Saya melihat, jika sejauh ini masih ada aturan lama yang menghambat penyaluran bantuan bencana. Hal itu dikarenakan belum maksimalnya relawan pendamping, dan belum memadainya jaring pengaman sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah,” bebernya.
Iapun menyarankan agar Dinsos melakukan pemutakhiran data secara maksimal dan berkala, serta memperkuat sistem verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, dengan melibatkan sumber daya masyarakat. Tak kalah penting, segera meevisi aturan lama yang menghambat penyaluran bantuan.
Dinsos juga perlu meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan relawan dan instansi terkait, guna memastikan semua pembaharuan DTKS berjalan baik dan akurat, sebelum diajukan kepihak pusat.
Dengan keakuratan data diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya khususnya untuk mendapatkan batuan dari pemerintah pusat. (GUS)