Palangka Raya

Akumulasi Pasien Sembuh COVID-19 di Palangka Raya Capai 12.316 Orang

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengatakan akumulasi pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di daerah itu sejak kasus pertama ditemukan tahun 2020 mencapai 12.316 orang.

“Jumlah pasien di Palangka Raya yang sembuh dari COVID-19 sampai kemarin mencapai 12.316 orang usai terjadi penambahan 15 pasien sembuh,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis (30/9/2021).

Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini menerangkan jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 di “Kota Cantik” ini menempati angka 94,92 persen dari total pasien positif sebanyak 12.975 orang.

Meski tingkat kesembuhan terus meningkat kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terlebih lagi Satgas COVID-19 sampai Kamis lalu masih mencatat terjadi penambahan 15 kasus warga Palangka Raya yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut.

Berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya tercatat sebanyak 155 orang atau sebanyak 1,19 persen dari total kasus positif masih menjalani perawatan.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 504 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Pemerintah juga memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga 4 Oktober untuk memperkuat pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat bawah.

“Pelaksanaan PPKM berskala mikro juga efektif dalam upaya pencegahan, deteksi dini hingga penerapan protokol kesehatan. Untuk itu pelibatan masyarakat sampai tingkat RT/RW ini akan terus kita laksanakan,” katanya.

 

 

 

Sumber : ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!