KABAR KALIMANTAN1, Makassar – KPAI merespon baik tndakan penghentian sementara aktivitas belajar mengajar oknum guru yang memakaa belasan siswa Sekolah Dasar (SD) 50 Buton, Sulawesi Tenggara, memakan sampah. Namun mereka bilang itu belum cukup.
“Sanksi semacam ini jelas sangat tidak mendidik, membahayakan kesehatan peserta didik dan merupakan salah satu bentuk kekerasan,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Sabtu (29/1/2022).
Ia mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan Buton untuk menggunakan ketentuan atau mekanisme pencegahan kekerasan di satuan pendidikan berpedoman pada Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulan kekerasan di satuan pendidikan.
“Dalam Permendikbud tersebut, ada panduan untuk satuan pendidikan membangun sistem pencegahan kekerasan, yaitu dengan membentuk satgas anti kekerasan. Sekolah juga wajib punya sistem pengaduan, dimana pengaduan tidak tunggal hanya ke sekolah, tetapi bisa juga melibatkan KPAD setempat, P2TP2A,” ungkapnya.
Kepala Kadis Pendidikan Buton, Harmin mengkonfirmasi bahwa oknum itu sudah tidak boleh mengajar untuk sementara waktu.
“Iya sudah tidak lagi mengajar. Ini keputusan kepala sekolah dan Kadis pendidikan,” kata Harmin, Jumat (28/1).
Kasus belasan siswa SD Buton dihukum makan sampah oleh guru itu juga sudah diselidiki kepolisian seusai dilaporkan orangtua/wali murid.
Kronologi Kejadian
Awalnya, WA guru SD yang kelas 4, sedang mengajar. Kelasnya bersebelahan dengan kelas 3. “Guru siswa kelas 3 ini kebetulan datang terlambat karena berteduh saat hujan turun. Beliau terlambat masuk kelas,” kata Harmin.
Katena guru kelas 3 ini terlambat, siswa tersebut kemudian berbuat gaduh di dalam kelas. Merasa terganggu, WA mendatangi kelas itu dan menegur para murid kelas 3.
Tenang sejenak, lagi-lagi para siswa di kelas 3 tersebut membuat kegaduhan lagi. Oknum guru tersebut marah, lalu menghukum para siswa dengan mengunyah sampah pembungkus makanan ringan yang ada di tong sampah.
“Ya mungkin guru itu mulai lepas kontrol. Pembungkus makanan ringan yang di tong sampah itu kemudian dia sobek-sobek, lalu dikasih ke anak-anak. Dia bilang, supaya kalian tidak ribut-ribut, makan ini saja,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, orangtua siswa pun bereaksi. Pihak sekolah kemudian melakukan pertemuan dengan para orangtua siswa. Tak puas, mereka melaporkan ke pihak kepolisian.
“Jadi hari Senin, kepala sekolah rapat dengan orangtua siswa. Sebanyak 18 orangtua sudah memaafkan guru ini, hanya ada satu yang keberatan. Akhirnya viral,” jelasnya.
Terpisah, kepolisian mengonfirmasi terkait laporan belasan siswa SD Buton dihukum makan sampah.
“Nanti kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut lalu kita tentukan unsur pidananya. Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya,” kata Kapolres Buton AKBP Gunarko soal kasus siswa SD Buton dihukum makan sampah itu.