Nasional

AHY Kritik RUU Kesehatan, Ini Sikap Menkes, DPR dan Presiden

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang menghapus anggaran wajib untuk kesehatan sebesar 10 persen APBN, dikritik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat.

AHY mengatakan kewajiban anggaran kesehatan 10 persen APBN masih dibutuhkan untuk menjamin pemenuhan kesehatan masyarakat. “Terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus Kesehatan dalam APBN, menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata, dan berkeadilan,” kata AHY dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).

Merespons polemik dan sejumlah protes para tenaga kesehatan dan pengamat sosial dan politisi, Presiden Jokowi buka suara. Jokowi menyebut draf regulasi itu masih dalam pembahasan.

Ia baru mau berkomentar jika undang-undang telah diresmikan. “Ya, itu sekarang wilayahnya DPR. Tunggu saja. Kalau sudah ketok, baru kita,” kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6).

Sehari sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan RUU yang dibentuk DPR dan pemerintah itu tak mungkin memenuhi keinginan semua pihak. Menkes mencoba melandaikan persoalan, menyusul ancaman mogok dari tenaga kesehatan yang menolak pengesahan RUU itu.

“Ya memang undang-undang itu tidak mungkin memenuhi keinginan semuanya,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta dikutip di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (20/6).

Tolak Liberalisasi

AHY menolak liberalisasi tenaga kesehatan asing. Ia mengaku tak masalah ada dokter atau tenaga kesehatan dari negara lain, tetapi negara harus menjamin pengakuan terhadap tenaga kesehatan dalam negeri.

AHY pun menyayangkan pembahasan RUU Kesehatan yang terkesan terburu-buru. Ia menilai draf aturan ini perlu dibahas lebih lanjut bersama sejumlah organisasi tenaga kesehatan.

Putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan penolakan Demokrat terhadap pengesahan RUU Kesehatan. Ia mendorong pembukaan ruang pembahasan lebih lanjut.

“Dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, Fraksi Partai Demokrat DPR menolak pembahasan RUU Kesehatan ke tingkat lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, para tenaga kesehatan menolak pengesahan RUU Kesehatan. Mereka menggelar sejumlah aksi unjuk rasa untuk mendesak DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan.

Beberapa hal yang disoroti tenaga kesehatan adalah soal jaminan perlindungan tenaga kesehatan, penghapusan kewajiban anggaran kesehatan, dan pembahasan yang terburu-buru.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya segera mengesahkan RUU Kesehatan meski masih banyak menuai kritik di kalangan tenaga kesehatan.

“In Syaa Allah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat dua pada waktu yang tepat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/6).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!