Kalimantan Tengah

Abidin Dipercaya Sebagai Ketua Pengprov Komunitas Ketinting Kalteng

Foto - tiva

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Muhammad Abidin dipercaya sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Komunitas Ketinting Kalimantan Tengah periode 2023-2028, dalam ramah tamah peserta Ketinting Race Karang Taruna Kalimantan Tengah, di Kafe Kampung Seberang Palangka Raya, Jumat (27/10/2023) malam.

Meskipun sempat menolak, akhirnya Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Tumbang Rungan Palangka Raya ini menerima keinginan dari komunitas ketinting di Kalimantan Tengah dan meminta Hendra E Runjan sebagai wakil.

Setelah terpilih, Bidin sapaan akrab pria ini, dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti pembentukan Pengprov Komunitas Ketinting Kalimantan Tengah dan membahas program kerja ketinting.

Bidin mengakui, komunitas ketinting ini sudah ada di Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan dan Barito Utara, sehingga nantinya akan mudah untuk membentuk pengurus cabang.

Dalam kesempatan ini, para pencinta ketinting juga meminta kesediaan Nadalsyah untuk menjadi Dewan Pembina Pengprov Komunitas Ketinting Kalimantan Tengah. Calon Anggota DPR RI ini pun siap membantu pembentukan kepengurusan komunitas ketinting.

“Ini memang sudah kita rencanakan untuk membentuk kepengurusan provinsinya sehingga bentul-betul nanti ada induk organisasi katinting ini di Kalteng. Harus ada induknya di Kalteng dan nanti akan kita bentuk lagi di kabupaten/kota,” katanya.

Nadalsyah bilang, dengan pembentukan Pengprov Komunitas Ketinting Kalteng itu juga nantinya sebagai pemantik untuk dapat membumingkan olahraga ketinting.

“Kedepan komunitas serupa akan dapat dibentuk di provinsi lainnya. Kita berupaya agar olahraga katinting ini dapat di kenal. Harapannya ini tidak hanya tingkat regional, tapi juga bisa sampai nasional,” pungkasnya. (tva)

 

 

 

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!