KABARKALIMANTAN1, Katingan – DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan 12 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023.
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2024 di Kasongan, Jumat (3/5), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nanang Suriansyah dengan juru bicara Rudi Hartono.
Rudi menjelaskan, rekomendasi ini dibuat setelah melihat capaian sekaligus kekurangan kinerja pemerintah daerah. Beberapa poin penting yang ditekankan DPRD antara lain:
Pendapatan daerah. Pemkab diminta melakukan terobosan dan sosialisasi lebih gencar terkait pajak, retribusi, dan sumber PAD lain. Sebab, realisasi PAD 2023 hanya 71,21 persen dari target Rp137,54 miliar.
Kemiskinan. Tingkat kemiskinan turun dari 5,50 persen (2022) menjadi 4,95 persen (2023). DPRD berharap penurunan ini terus dilanjutkan dan tidak membuat pemerintah terlena.
Stunting. Angkanya masih tinggi, 34 persen. DPRD meminta langkah komprehensif melibatkan semua sektor untuk menekan angka tersebut.
Pengangguran. Angka pengangguran turun tipis dari 5,33 persen menjadi 5,30 persen. DPRD mendorong Pemkab menciptakan lapangan kerja baru melalui proyek padat karya, pelatihan, dan masuknya investasi.
Infrastruktur. Perbaikan jalan dan jembatan rusak perlu dipercepat, khususnya di Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Petak Malai, Bukit Raya, serta jalan penghubung antar desa.
Lingkungan. Penanganan sampah, sanitasi, dan kebersihan lingkungan harus lebih diperhatikan agar masyarakat hidup di lingkungan sehat.
Indeks pencegahan korupsi. Capaian MCP dan SPI KPK RI 2023 menurun dibanding tahun sebelumnya. Pemkab diminta mendorong OPD lebih aktif memenuhi dokumen aksi dan proaktif dalam penilaian.
Pemerataan tenaga kerja. Penempatan guru, guru agama, dan tenaga kesehatan harus merata di seluruh wilayah.
Pertanian. Perlu inovasi baru dan pemanfaatan hasil pertanian agar petani mendapat keuntungan lebih besar.
Belanja daerah. DPRD meminta peningkatan belanja modal dan pengurangan belanja operasional untuk memperbesar manfaat bagi masyarakat.
Transparansi. Pemerintah daerah diminta lebih akuntabel dan terbuka dalam kinerjanya.
Anggaran pegawai. Tunjangan tambahan penghasilan pegawai harus disesuaikan agar tidak melebihi realisasi PAD.
“Harapan kami, pemerintah daerah bisa menindaklanjuti semua rekomendasi ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan,” ujar Rudi.