KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Jumat (7/2/2025) – Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mendesak Pemerintah Kota segera mematangkan persiapan wacana perubahan penerimaan peserta didik baru dari sistem zonasi ke sistem berbasis domisili, dengan memperhatikan administrasi kependudukan dan durasi tinggal agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menurut Dede, kebijakan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang mulai diterapkan tahun ajaran mendatang menggantikan PPDB zonasi akan membawa dampak signifikan baik bagi sekolah maupun orang tua siswa.
Oleh karena itu pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi secara masif dan transparan agar masyarakat memahami perubahan aturan tersebut dengan jelas.
Dede menambahkan, validasi data penduduk menjadi kunci dalam sistem baru ini.
Ia mengusulkan agar Dinas Pendidikan dan Disdukcapil bekerja sinergis untuk memastikan keabsahan data domisili dan memitigasi potensi penyalahgunaan alamat oleh oknum tertentu.
Ia juga mengingatkan bahwa perlu dibangun pemerataan fasilitas sekolah dan tenaga pendidik di berbagai wilayah agar tidak terjadi ketimpangan akses Pendidikan. (adm)