Barito Utara Capai Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tertinggi di Kalteng

KABAR KALIMANTAN1, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) guna membahas peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada Selasa (22/10).

FGD ini bertujuan untuk merumuskan strategi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 mengenai jaminan sosial bagi para tenaga kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Erfan Kurniawan, mengungkapkan bahwa Kabupaten Barito Utara telah mencapai coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 86,40 persen hingga Oktober 2024, dan menjadikan Kabupaten Barito Utara yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal ini sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja non-ASN dan pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menyasar perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa, BPD, RT/RW, serta 15.330 pekerja rentan, antara lain petani, pelaku UMKM, dan masyarakat peduli api yang sering masih belum mendapatkan perlindungan memadai.

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menyatakan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen Pemkab Barito Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi pekerja rentan.

“Melalui APBD Kabupaten, sejak tahun anggaran 2022, 2023 yang telah dipersiapkan anggarannya oleh Bupati sebelumnya, H Nadalsyah, dan kami lanjutkan pada APBD Kabupaten Barito Utara pada tahun 2024 ini, kami berupaya memastikan seluruh pekerja menerima perlindungan jaminan sosial,” kata Pj Bupati Muhlis.

Kerjasama ini kata Muhlis memberikan akses jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua bagi pekerja di sektor pertanian, pelestari lingkungan, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

“Perlindungan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan produktivitas masyarakat. Dan diharapkan perlindungan sosial ini dapat memberikan rasa aman bagi pekerja rentan di Barito Utara, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih baik dan sejahtera,” kata dia.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, menyambut baik kolaborasi ini dan berjanji memberikan pendampingan serta sosialisasi kepada pekerja agar memahami hak dan kewajibannya.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjangkau semua pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

Diketahui bahwa total peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Barito Utara meliputi: Perangkat Desa sebanyak 888 orang, RT/RW sebanyak 674 orang, BPD sebanyak 284 orang, Pegawai Non-ASN sebanyak 3.842 orang, dan Pekerja Rentan/Bukan Penerima Upah sebanyak 15.330 orang. Dengan total 21.018 pekerja, APBD yang telah dikeluarkan mencapai Rp4.972.965.376.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara, sejak Januari hingga September 2024, telah dibayarkan 40 klaim santunan senilai Rp1.154.341.770.

Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tinggi menandakan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja.

Adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah positif dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja non-ASN dan pekerja rentan.

Perlindungan ini juga secara tidak langsung dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan produktivitas pekerja di daerah tersebut. Diharapkan upaya yang dilakukan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memberikan perlindungan sosial yang cukup bagi seluruh pekerja rentan di Indonesia. (kk1/ks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *