KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Sigit Widodo mendorong Dinas Pendidikan Palangka Raya agar melaksanakan setiap tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara keterbukaan atau transparan dan secara adil.
Ini artinya, sebut Sigit dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini, fasilitas pendidikan kita dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial, tingkat ekonomi, agama, golongan, atau kapasitas intelektual.
Selaku anggota DPRD, Sigit juga berkomitmen untuk secara aktif mengawasi tiap proses pelaksanaan PPDB yang ada di Palangka Raya.
Ia juga menyoroti adanya praktik pungutan liar dan kecurangan yang mungkin masih terjadi dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, karena itu Sigit meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan PPDB ini dan tak segan melapor jika ditemui adanya kejanggalan.
Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai kecurangan dan pungutan liar yang merugikan banyak pihak.
Sigit berharap seluruh peserta didik baru melaksanakan sistem PPDB yang setara dan adil. Sebagaimana tujuan dari utama pendidikan adalah untuk mencetak generasi-generasi yang jujur dan berakhlak baik. (KK1)