KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah(Kalteng) mengatakan insiden kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya Polresta setempat kebanyakan akibat lalai.
Kanit Penegakan Hukum(Gakkum) Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nuryanto di Palangka Raya, Senin (30/10), membenarkan bahwa rata-rata kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya itu akibat kelalaian si pengendara.
“Untuk periode 1-23 Oktober 2024 kasus kecelakaan yang ditangani Satlantas Polresta Palangka Raya sebanyak 17 kasus. Dengan korban meninggal dunia empat orang,” kata Eko Nuryanto.
Ia menuturkan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas anggota Satlantas Polresta Palangka Raya selain mengedukasi masyarakat juga gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya kecelakaan di jalan raya.
Tidak hanya itu bahkan jam rawan kecelakaan dari pagi hingga malam hari juga diberitahukan kepada masyarakat, agar masyarakat nantinya bisa berhati-hati saat mengendarai sepeda motornya.
“Sosialisasi selalu kami sampaikan kepada pengendara saat berhenti di lampu merah. Kemudian edukasi ke sekolah-sekolah yang ada di Palangka Raya, karena korban kecelakaan ini bisa melibatkan semua umur,” ucapnya.
Perwira Polri berpangkat balok tiga tersebut juga menegaskan, selain melakukan sosialisasi anggota Satlantas Polresta Palangka Raya juga gencar melakukan patroli pada jam-jam rawan terjadi kecelakaan di sejumlah titik yang sudah dipetakan.
Seperti pagi pada dari pukul 05.00-07.00 WIB, Kemudian siang pada pukul 12.00-15.00 WIB dan pada malam hari dari pukul 18.00-06.00 WIB.
“Tentunya personel kami yang sedang melaksanakan patroli di jalan raya akan gencar melakukan pengawasan, sehingga kalau ada yang lalai dalam mengemudikan kendaraannya akan ditegur dan sanksinya bisa dilakukan tilang sesuai aturan yang berlaku,” demikian Eko Nuryanto. (ANT)