KABARKALIMANTAN1, Tarakan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memastikan vaksin rabies sudah terdistribusi ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
“Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyakit rabies agar tidak menyebar ke seluruh wilayah,” kata Kepala Seksi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara Judianto Limbong di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (11/7).
Kasus gigitan hewan terhadap manusia memang kerap terjadi di Kaltara.
Namun, kasus gigitan hewan pembawa rabies tersebut sejak 2018 tidak ditemukan pada manusia di Kaltara.
“Meskipun saat ini belum ada kasus positif rabies, kami akan selalu melakukan imbauan kepada masyarakat jika terkena gigitan hewan tersebut,” kata dia.
Dinkes Kaltara sudah mendistribusikan vaksin ke kabupaten/kota untuk mencegah terjadinya kasus rabies, utamanya daerah yang endemis, seperti Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau, dan Nunukan.
Hingga saat ini, Dinkes Kaltara juga telah menyediakan vaksin 250-400 vial.
Sejak Januari hingga Mei 2023 terdapat 206 kasus gigitan hewan pembawa rabies di Kaltara, di mana Tarakan menjadi wilayah terbanyak dengan 118 kasus, Bulungan 56 kasus, Nunukan 27 kasus, Tanah Tidung empat kasus, dan Malinau satu kasus.
Dinkes Kaltara telah mengupayakan berbagai cara untuk mengatasi masalah rabies yang mengacu pada pedoman regional pengendalian rabies.
Judianto mengatakan masyarakat juga perlu waspada dan memahami cara penanganan orang yang tergigit binatang rabies, antara lain mencuci luka di air mengalir dengan sabun minimal selama 15 menit dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk ditangani dan mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) secara gratis, sesuai dengan indikasi.
Pemprov Kaltara memiliki Rabies Center yaitu di Rumah Sakit Umum Jusuf S.K. Tarakan didukung fasilitas pelayanan kesehatan.
Puskesmas juga mampu dalam tata laksana rabies di wilayah masing-masing guna mengantisipasi penularan rabies di Kaltara. (ANT)