KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, meningkatkan sinergi dalam rangka percepatan pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian.
“Rapat koordinasi ini membahas tentang persiapan dan prioritas kebutuhan yang akan didahulukan, baik sarana prasarana maupun mengenai kesiapan dalam hal kesisteman pembangunan UKK ini,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Mulyadi melalui keterangan yang diterima di Palangka Raya, Kamis (22/6).
Ia pun berharap pendirian UKK keimigrasian ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kabupaten Barito Utara karena dengan adanya lembaga tersebut dapat memberikan pelayanan masyarakat di daerah itu terkait keimigrasian semakin mudah, murah dan cepat.
Mulyadi juga meminta dukungan DPRD terkait anggaran, sehingga proses dan tahapan pembangunan (UKK) keimigrasian ini dapat terlaksana sesuai target yang ditetapkan.
“Sehingga dengan hadirnya UKK Keimigrasian ini, masyarakat yang sebelumnya harus melalui perjalanan darat kurang lebih delapan jam ke Palangka Raya, nantinya bisa terlayani langsung di Kabupaten Barito Utara,” katanya.
Dia menyebut kebutuhan utama dalam pembangunan UKK, antara lain spesifikasi peralatan pembuatan paspor dan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) karena harus sesuai standar yang berlaku di Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Yang tidak kalah penting juga adalah penyediaan jaringan internet yang stabil untuk mempermudah dan memperlancar proses pelayanan dokumen keimigrasian,” ujarnya.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Hanton Hazali menambahkan dalam pembangunan UKK Keimigrasian beberapa hal juga harus disiapkan pemerintah daerah, seperti lokasi atau lahan, selain itu juga harus terjalin koordinasi secara berkesinambungan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barut Muhlis menyambut baik rencana pembangunan UKK Keimigrasian di daerah itu, dan pihaknya bersedia memfasilitasi tempat, sarana dan prasarana untuk kelancaran pembangunan UKK ini.
Pada rapat koordinasi pembangunan UKK keimigrasian itu, tim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya didampingi Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng disambut langsung oleh jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara, sekaligus meninjau lokasi pembangunan UKK Keimigrasian itu. (ANT)