KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari, meminta pemerintah kota setempat mengembangkan strategi yang efektif dalam menggali potensi pajak sebagai tambahan pendapatan bagi kota ini, mengingat pencapaian pada tahun 2022 yang memperlihatkan kenaikan target pajak.
Menurut Tantawi, data yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya pada tahun 2022 menunjukkan bahwa ada tiga sektor pajak yang mengalami peningkatan pendapatan yang signifikan. Sebagian besar pendapatan pajak berasal dari sektor hiburan, restoran, dan pajak hotel.
“Dalam beberapa kasus, kenaikan pendapatan pada sektor-sektor pajak tersebut disebabkan oleh pelaksanaan agenda nasional dan internasional yang diadakan di Kota Palangka Raya, seperti Union Cycliste Internationale Mountain Bike (UCI-MTB), Festival Budaya Isen Mulang, dan Raker Komwil Apeksi,” ungkapnya.
Dengan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan dari sektor-sektor tersebut, Tantawi meminta BPPRD Kota Palangka Raya untuk kembali mengevaluasi dan memetakan potensi-potensi pajak lainnya yang dapat dihasilkan dari usaha-usaha di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi pencapaian di tiga sektor pajak tersebut, tetapi kami juga ingin mengingatkan bahwa pencapaian tersebut harus dipertahankan dengan baik, dan kita tidak boleh mengalami penurunan realisasi pajak pada tahun ini,” tegasnya.
Selanjutnya, politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menekankan perlunya instansi terkait, mulai dari bulan Januari ini, bersama tim terpadu, untuk merancang rencana awal dalam menyusun strategi untuk menggali potensi pajak di daerah setempat.
Tantawi juga meminta agar instansi teknis menjadi visioner dan mempertimbangkan potensi pajak yang dapat diperoleh dan dimaksimalkan pada tahun ini. Ia mengingatkan agar tidak terlalu terpaku pada pencapaian tahun sebelumnya sehingga melupakan strategi yang harus digunakan tahun ini.
“Kami, sebagai wakil rakyat di DPRD Palangka Raya yang berfokus pada pemerintahan dan keuangan, selalu siap mendukung dan mendorong upaya dinas, termasuk memberikan regulasi yang diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Tantawi Jauhari menambahkan bahwa dengan peningkatan pendapatan pajak daerah, akan ada dampak positif pada pembangunan, termasuk dalam hal infrastruktur, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan sektor lainnya di Kota Palangka Raya. (ist)