KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Perilaku deskriminatif terhadap perempuan dan anak yang bersifat merendahkan tentunya berdampak buruk dalam bermasyarakat, sehingga pemberdayaan terhadap perempuan dan anak menjadi penting.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah menilai perempuan dan anak harus mendapatkan wadah yang layak di tengah masyarakat dengan cara menghindari perilaku yang cenderung merendahkan harkat dan martabat perempuan dan anak.
Legislator asal partai NasDem tersebut memperingkatkan bahwa apapun bentuk perlakuan deskriminatif yang merendahkan perempuan dan anak akan membawa dampak hukum bagi pelaku.
“Perlakuan yang tidak baik terhadap perempuan dan anak konsekuensinya diproses secara hukum. Jangan ada perilaku diskriminatif yang merendahkan harkat dan martabat mereka. “ucap Mukarramah.
Mukarramah menekankan bawah cara untuk memperoleh kesetaraan yang sama atau kesetaraan gender adalah dengan menghindari perilaku yang bersifat merendahkan itu sendiri. (Jef)