Maju Capres 2024, Prabowo dan Sandy bukan Menteri Lagi pada 25 Nov 2023

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menprekraf), Sandiaga Uno, harus mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo jika hendak mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

Ketentuan itu tertuang dalam pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik sebagai calon presiden atau calon wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, Pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota,” bunyi pasal tersebut.

Sandiaga wajib menyampaikan surat pengunduran diri selambat-lambatnya pada hari pendaftaran capres-cawapres. Surat itu tidak bisa ditarik kembali. Selanjutnya, surat tersebut diserahkan oleh partai politik pengusung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat pengunduran diri itu menjadi syarat pendaftaran.

Pendaftaran itu sendiri menurut catatan redaksi sesuai pengumuman KPU RI, ada di rentang tanggal 19 Oktober 2023-25 November 2023. Artinya, pada tanggal 25 November 2023, Prabowo dan Sandiaga sudah tidak menjabat menteri lagi. Mereka turun setahun lebih cepat dari masa jabatan normal rezim Jokowi periode 2 yang berakhir pada 2024.

Kritisi Aturan Berbeda

Aturan berbeda diterapkan untuk gubernur atau kepala daerah yang hendak nyapres. Mereka tak perlu mengundurkan diri, tetapi harus meminta izin Jokowi.

“Seseorang yang sedang menjabat sebagai gubaernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil walikota yang akan dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu sebagai calon presiden atau calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden,” bunyi pasal 171 ayat (1) UU Pemilu.

Jokowi punya waktu 15 hari untuk merespons permohonan kepala daerah nyapres. Jika Jokowi tak merespons surat itu hingga batas waktu, permohonan dianggap dikabulkan.

Aturan untuk kepala daerah yang hendak nyapres dikiritisi pengamat politik, Universitas Pamulang, Amiruddin. Hal itu disampaikan pria yang berprofesi sebagai seorang dosen di Tangerang Selatan itu saat dihubungi redaksi Kamis (1/9/2022) pagi.

“Jika tak mundur seperti menteri, kepala daerah tersebut bisa menggunakan jabatannya untuk melakukan kampanye terselubung dengan anggaran pemerintah. Tak sullit membuat program kampanye berbalut kegiatan Pemda,” ujar Amiruddin.

Namun ia sadar, untuk mengubahnya diperlukan banyak jalan terjal, berupa pembahasan dalam sidang-sidang yang alot, apalagi terkait Undang-undang Pemilihan Umum. Banyak pihak terlibat dan berkepentingan.

Diusung Partai

Sementara itu Prabowo sebelumnya menyatakan bakal maju sebagai calon presiden 2024. Hal ini ia ungkap seusai mendengar permintaan 34 dewan pimpinan daerah (DPD) yang bulat meminta Prabowo maju sebagai capres.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa dengan penuh rasa tanggung jawab, saya menerima permohonan saudara untuk bersedia dicalonkan sebagai calon presiden Republik Indonesia,” ujar Prabowo dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Gerindra di Sentul International Convention Center, Jumat (12/8).

“Dengan demikian malam hari ini saya menyatakan siap terus berjuang untuk bangsa, negara, dan seluruh jiwa raga saya persembahkan untuk ibu Pertiwi,” sambungnya.

Sedangkan Sandiaga Uno menyatakan kesiapan mencalonkan diri dalam Pilpres 2024. Dia berkata memiliki pengalaman berkat Pilpres 2019 setelah melakukan silaturahmi dengan pengurus DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yogyakarta, pada Selasa malam (30/8).

“Siap (mencalonkan diri pada Pilpres 2024). Saya serahkan kepada partai politik. Saya ini pengalaman sebelumnya partai politiklah yang akan menentukan pilihannya dan politik Indonesia semakin dewasa, semakin bijaksana,” kata Sandiaga.

Sementara itu, Ketua DPW PP DIY Muhammad Yazid menuturkan bahwa agenda pertemuan malam ini adalah murni silaturahmi, sekaligus diskusi masa depan sektor perekonomian di Indonesia.

“Belum sampai pada dukung mendukung, akan tetapi sosok Mas Sandi ini menurut kami adalah sosok yang cukup ideal. Beliau tidak hanya sekadar smart terkait masalah perekonomian, tetapi juga menurut kami sosok yang cukup soleh,” ujar Yazid.

Sandiaga merupakan calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Ia berpasangan dengan Prabowo. Mereka kalah dari pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin. Namun, keduanya merapat ke pemerintahan setelah pilpres.

Jika Sabdiaga benar maju jadi capres, ia harus meninggalkan jabatan sebagai di Dewan Pembina Partai Gerindra. Soalnya, Gerindra hanya mengusung Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *