Beda Temuan, Giliran Dokter yang Otopsi Brigadir J Diperiksa

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Banyaknya perbedaan temuan ahli forensik, memandi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta keterangan dari dokter yang bertugas melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Ia menyebut langkah itu dilakukan usai pihaknya mengantongi catatan signifikan terkait luka di tubuh polisi tersebut.

“Terkait luka, kami akan meminta, menggali, serta mendalami keterangan, dan sebagainya kepada dokter yang melakukan otopsi,” kata Anam dalam siaran pers daring, Jumat (22/7/2022).

Secara bersamaan, Komnas HAM juga mengaku tengah menyelidiki dugaan kejanggalan lainnya. Ia menyebut pihaknya belum bisa membuka ke publik lebih detail terkait penyelidikan tersebut.

“Di samping ngomongin soal luka, kami juga sedang memproses sesuatu hal yang belum bisa kami ceritakan,” ucap dia. “Yang itu bekal kami nanti saat meminta keterangan pada divisi-divisi yang lain, pada tema-tema yang lain, yang telah dilakukan oleh teman-teman kepolisian.”

Dalam kasus ini, Komnas HAM melakukan penyelidikan terpisah dari kepolisian. Sebab, Komnas HAM merupakan lembaga negara independen, mengacu pada UU 39/1999.

Di kepolisian, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Melalui peningkatan status itu, polisi artinya telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut. “Ya sudah, barusan selesai gelar perkaranya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Jumat (22/7).

7 Ahli Forensik dan TNI

Mabes Polri memastikan 7 orang ahli dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) akan mengikuti otopsi ulang terhadap Brigadir J. “Dari perhimpunan dokter forensik Indonesia informasinya ada 7 orang,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Kendati demikian, ia belum merinci nama-nama dokter yang akan ikut dalam otopsi tersebut. “Ada beberapa guru besar di situ yang memang ahli di bidang terutama forensik itu akan hadir. Termasuk nanti dari kedokteran forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman,” jelasnya.

Sebelumnya, Dedi mempersilakan pihak keluarga untuk menyerahkan nama tim forensik eksternal yang ingin dilibatkan dalam proses otopsi ulang Brigadir J.

“Termasuk dokter forensik dari 3 matra TNI. Keluarga korban bisa menyampaikan keinginan melibatkan pihak eksternal atau orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS. Itu semakin bagus ya,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (22/7).

Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa, menanggapi baik permohonan keluarga korban untuk melibatkan TNI dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir J.

“Kami siap bantu menghadiirkan dokter ahli forensik, agar objektif. Selain itu, tak ada intervensi-intervensi,” tegas Andika yang ditemui saat berada di Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *