KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Sebanyak 36 pucuk senjata api personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng diperiksa Bidang Propam pada Rabu (20/7/2022). Pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan senpi oleh personel saat bertugas.
Berlangsung di Balai Wartawan Polda Kalteng, senpi yang diserahkan kemudian ditata di sebuah meja. Pengecekan senpi mendapat pengawasan langsung Dir Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dan Wadir Resnarkoba AKBP Timbul RK Siregar.
“Pemeriksaan rutin saja. Pengecekan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personel,” ucap Nono Wardoyo ketika dikonfirmasi.
Ia menerangkan, sebenarnya ada 44 pucuk senpi yang dipinjam pakaikan kepada personel Ditresnarkoba. Namun delapan personel belum bisa melakukan pemeriksaan karena masih berdinas.
“Pengecekan kelengkapan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personel meliputi kebersihan senpi, kelengkapan senpi beserta amunisi, dan kartu atau surat ijin memegang senpi. Termasuk hasil psikologi,” urainya.
Nono menambahkan, pemeriksaan dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan senpi oleh personel. Untuk itu jumlah peluru yang dibekali kepada personel juga diperiksa.
“Pemeriksaan berjalan lancar. Kegiatan ini rutin kita laksanakan beberapa bulan sekali sebagai wujud tanggung jawab personel kepada instansi,” tegasnya. (TING)