HUKUM

3 Timah Panas Bersarang di Kaki DPO Curanmor

Tersangka Yehuda Tarigan ketika dibincangi Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan. Foto - TING

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Tiga timah panas di bagian kaki menghentikan pelarian DPO Curanmor, Yehuda Tarigan. Pria 23 tahun ini ditangkap Unit Jatanras Polresta Palangka Raya setelah satu Minggu Buron.

Tersangka ditangkap di persembunyiannya, di perumahan Afdeling 2 KSM PT Kalimantan Rian Sejahtera, Desa Tumbang Tukun, Kecamatan Pasal Telawang, Kapuas, tempat persembunyiannya, Rabu (25/5/2022) dini hari.

“Tersangka saat kita tangkap mencoba melawan dan berupaya menghilangkan barang bukti sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan.

Dalam penangkapan tersebut petugas turut menyita satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 hasil barang curian yang dilakukan pada Sabtu (7/5/2022) lalu.

“Barang bukti terakhir ini kebetulan juga milik anggota Polda Kalteng. Belum sempat terjual oleh tersangka,” tuturnya didampingi Kabag Ops Kompol Alexander.

Menurut penuturan tersangka, ia bersama Dodi Felix Pramana Sitepu beraksi di tujuh lokasi dari 12 lokasi total aksi pencurian.

Barang bukti curian kemudian segera dilarikan ke luar Kota Palangka Raya untuk dijual ke perkebunan sawit. Hasil penjualan sepeda motor lalu dibagi dua.

“Tiga tersangka ini berteman karena bertemu saat menjalani rehabilitasi narkoba di Palangka Raya. Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” ungkapnya. (TING)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!