KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Zukifli alias Zul Zivilia, vokalis band Zivilia selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10) sore, Zul mengaku kenal dengan Fredy Pratama.
“Kenal, tau (orangnya), sudah lama kenal,” kata Zul.
Zul mengaku telah memberikan seluruh hal yang dia ketahui terkait Fredy Pratama kepada penyidik dari tim penyidik Satgas Penanggulangan, Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri.
“Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini,” kata Zul.
Pelantun “Aishiteru” keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 15.58 WIB didampingi sejumlah penyidik dari Satnarkoba Polres Serang.
Menurut penyidik yang tidak mau disebutkan namanya, Zul telah selesai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Penyidik Bareskrim Polri menanyakan 30 pertanyaan kepada vokalis Band Zivilian tersebut.
“Bang Zul sebagai saksi. Kemungkinan pemeriksaan besar sudah cukup, sudah selesai. Bahkan Zul ini keterlibatannya tidak terlibat jaringan yang mana dia memberikan keterangan sebagai saksi terkait jaringan Fredy Pratama,” kata penyidik tersebut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan pihaknya melakukan BAP kepada Zul Zivilian karena pernah membeli narkoba dari terpidana Rian, seorang bandar narkoba yang membeli dari Fredy Pratama.
“Dulu Zul beli dari Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama “Casanova” makanya kami mau BAP,” kata Mukti.
Sumber: Antara