KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun — Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yulius Agau, mendorong dilakukannya pemekaran kecamatan di sejumlah wilayah guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, beberapa kecamatan di Gunung Mas sudah memiliki cakupan wilayah yang cukup luas dan jumlah desa yang banyak, sehingga pemekaran dinilai menjadi langkah strategis.
“Contohnya Kecamatan Kurun yang memiliki 13 desa dan dua kelurahan. Jika syaratnya memungkinkan, akan sangat baik apabila dilakukan pemekaran wilayah di kecamatan tersebut,” ujar politisi Partai Perindo itu, Selasa (22/7).
Yulius menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah anggota DPRD Gumas telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas kemungkinan pemekaran kecamatan.
Hasil komunikasi tersebut menunjukkan bahwa peluang pemekaran terbuka, selama seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.
Salah satu syarat utama, jelasnya, adalah jumlah desa dalam calon wilayah kecamatan baru harus mencukupi. Hal ini juga berarti mungkin diperlukan pemekaran desa terlebih dahulu agar dapat memenuhi ketentuan jumlah minimal.
“Syarat pemekaran desa sendiri antara lain harus memiliki minimal 300 kepala keluarga atau sekitar 1.500 jiwa, serta memenuhi ketentuan lain yang diatur,” katanya.
Yulius menegaskan bahwa proses pemekaran kecamatan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan panjang, dimulai dari aspirasi masyarakat, kajian teknis, hingga pembahasan dengan pemerintah daerah dan provinsi.
Ia menilai, jika terealisasi, pemekaran kecamatan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan kemudahan akses pelayanan publik.
“Dengan adanya pemekaran, pelayanan masyarakat bisa lebih dekat dan cepat dijangkau. Ini juga bisa menjadi pendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di wilayah Gunung Mas,” tuturnya.
Yulius menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah terkait untuk mematangkan rencana ini, sembari mendorong agar aspirasi masyarakat menjadi dasar utama dalam prosesnya.
“Pemekaran tidak akan terwujud tanpa kemauan dan dukungan dari masyarakat sendiri. Semua harus dimulai dari bawah,” pungkasnya.




