KABARKALIMANTAN1, Katingan — Ancaman penularan penyakit rabies mulai menjadi perhatian serius di berbagai wilayah. Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea, mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah agar tidak lengah terhadap potensi penyebaran penyakit mematikan tersebut.
Menurutnya, kasus rabies yang muncul di sejumlah daerah harus menjadi peringatan bagi masyarakat Katingan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi sejak dini.
“Kita harus waspada. Jangan sampai kasus rabies merebak di Kabupaten Katingan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap gigitan hewan, terutama anjing dan hewan peliharaan lainnya,” ujar Yudea, Jumat (20/6/2025).
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Katingan melalui instansi terkait, seperti dinas kesehatan dan peternakan, segera melakukan pengawasan ketat serta vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di wilayah-wilayah rawan.
“Langkah cepat dan konkret perlu dilakukan, baik dengan vaksinasi maupun sosialisasi kepada warga, agar masyarakat memahami bahaya rabies serta cara pencegahannya,” tegasnya.
Yudea menjelaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis akut yang menyerang sistem saraf pusat, dan dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Penularan biasanya terjadi melalui gigitan hewan yang sudah terinfeksi, seperti anjing, kucing, atau kelelawar.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan. Edukasi masyarakat sangat penting agar mereka tahu bagaimana bersikap jika terjadi gigitan hewan yang dicurigai membawa virus rabies,” katanya.
Ia juga berharap, pemerintah daerah dapat memperkuat program pencegahan dan penanggulangan rabies secara berkelanjutan, termasuk menyediakan vaksin, meningkatkan sosialisasi, dan memperluas jangkauan layanan kesehatan hewan.
“Kesadaran dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar Kabupaten Katingan tetap bebas dari rabies,” pungkasnya.




