KABARKALIMANTAN1, Katingan — Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea dari PDI Perjuangan, mengingatkan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama serta mencegah potensi intoleransi di wilayah Kabupaten Katingan.
Politisi ini menekankan, setiap warga berhak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, termasuk mendirikan rumah ibadah, tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
“Hal seperti melarang masyarakat beribadah tidak boleh terjadi di Kabupaten Katingan. Semua umat beragama memiliki hak yang sama, dan hal ini sudah diatur oleh undang-undang,” ujar Yudea, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, indikasi intoleransi atau riak konflik sosial harus diantisipasi sejak dini untuk menjaga stabilitas sosial yang selama ini terjalin.
Yudea menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah bersinergi dalam menciptakan suasana kondusif.
“Kerukunan antarumat beragama harus dijaga. Jangan ada pihak yang mencoba merusak keharmonisan di daerah kita,” tegasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat Katingan agar terus menegakkan nilai-nilai toleransi serta memastikan hak beribadah setiap warga terjamin tanpa pengecualian.




