HUKUM

Wujudkan Instruksi Kemenkumham, Rupbasan Maksimalkan Inovasi

Karupbasan Palangka Raya, Meldy Putera bersama staf dan wartawan ketika menerangkan inovasi yang dimiliki Rupbasan.

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA –Rupbasan Kelas I Palangka Raya terus memaksimalkan instruksi Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalteng Hendra Ekaputra. Instruksi ini salah satunya berinovasi dalam melayani masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalteng Hendra Ekaputra menegaskan, inovasi merupakan hal yang paling mendasar bagi jajaran Kanwil KemenkumHAM Kalteng, Karena inovasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi, dan pelayanan terkait basan dan baran.

Menindaklanjuti instruksi itu, Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya Meldy Putera menyebut, pihaknya telah mengembangkan sejumlah inovasi berbasis IT yang bisa diakses oleh instansi terkait dan juga masyarakat. Diantaranya, Si BangPas, SIBER, dan SI PANDA.

Si Bangpas adalah Sistem Informasi Barang Rampasan yang bertujuan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menginformasikan tentang barang rampasan negara yang ada di Rupbasan.

Kemudian Siber atau Sikat Bersih adalah inovasi Rupbasan memberikan pelayanan pembersihan kepada badan dan baran untuk menjaga nilai ekonomis tetap terjaga.

Kemudian inovasi paling populer adalah Si Panda, sistem informasi penyimpanan benda sitaan yang dibuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Semua inovasi ini memiliki tujuan dan pemanfaatan masing-masing. Si BangPas untuk peningkatan pelayanan informasi soal barang rampasan negara, SIBER untuk mengoptimalkan administrasi status baran, hingga proses perawatan baran tersebut. Kemudian untuk SI PANDA inovasi untuk memudahkan instansi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk menitipkan benda sitaan,” kata Meldy, Selasa (3/1/2023).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!