KABARKALIMANTAN1, MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menginstruksikan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk memegang teguh integritas dalam mengeksekusi setiap program pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Shalahuddin usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan kepala daerah se-Kalimantan di Palangka Raya.
“Pencegahan korupsi berawal dari komitmen moral dan integritas aparatur. Setiap program daerah wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, serta taat pada regulasi yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Shalahuddin didampingi Sekda Muhlis, Inspektur Daerah, dan Plt. Kepala Dinas PUPR di Muara Teweh, Jumat (14/8/2026).
Menurut Shalahuddin, penguatan sistem pengawasan internal merupakan kunci utama untuk menutup celah penyimpangan sekaligus mendorong efektivitas pelayanan publik.
Langkah penguatan sistem antikorupsi di lingkungan Pemkab Barito Utara memfokuskan beberapa pilar utama:
- Pengawasan Internal Ketat: Mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah dalam mengawal perencanaan hingga realisasi anggaran.
- Transparansi Tata Kelola: Menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) guna akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.
- Sinergi Lintas Daerah: Memperkuat koordinasi dengan Pemprov Kalteng dan lembaga pengawas untuk menciptakan sistem pencegahan korupsi yang terpadu.
Melalui komitmen integritas ini, Pemkab Barito Utara optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berfokus penuh pada kesejahteraan masyarakat. (adm)



