KABARKALIMANTAN1, Katingan — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membebaskan biaya pendidikan di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.
Menurut Wiwin, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga Katingan memiliki akses pendidikan yang setara, tanpa terbebani persoalan biaya.
“Putusan MK ini merupakan kabar baik bagi masyarakat. Pendidikan kini semakin menjadi hak dasar yang dapat diakses oleh semua orang, bukan lagi menjadi beban finansial,” ujar Wiwin, Rabu (18/6/2025).
Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Katingan. Dengan kesempatan belajar yang setara, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat mengembangkan potensi diri secara maksimal.
“Pembebasan biaya pendidikan di semua jenjang akan menciptakan kesetaraan akses dan membuka peluang bagi anak-anak kita untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tambah Wiwin.
Wiwin menegaskan bahwa DPRD Katingan akan mengawal implementasi putusan MK ini di tingkat daerah, memastikan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, bekerja sama untuk mewujudkan kebijakan tersebut.
“Koordinasi dan pengawasan terus dilakukan agar manfaat pendidikan gratis benar-benar dirasakan oleh seluruh warga, serta mendorong peningkatan kualitas SDM di Katingan,” pungkasnya.




