KABARKALIMANTAN1 PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari meminta kepada masyarakat, khususnya kalangan pelaku usaha, meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan siber dunia perbankan.
Hal ini disampaikan mengingat saat ini beberapa pelaku usaha di daerah luar sudah banyak yang menjadi korban aksi kejahatan siber dunia perbankan. Rata-rata pelaku usaha terkena modus penipuan pemalsuan bukti transfer mobile banking, untuk membeli barang atau transfer uang.
“Pada kasus transaksi barang, biasanya mereka akan berpura-pura menjadi pembeli melalui telepon atau whatsapp, kemudian mengelabui calon korban dengan mengonfirmasi pembayaran disertai screenshot bukti transfer dari mobile banking yang sudah diedit sedemikian rupa,” katanya, Senin (17/10/2022).
Tidak hanya itu, pemalsuan bukti tranfer mobile banking juga kerap digunakan sebagai dalih kelebihan transfer. Pada modus ini, penipu meminta kelebihan uang yang sudah ditransfer ke rekening calon korban untuk dikembalikan.
“Alangkah baiknya apabila mendapati informasi semacam itu, kita bisa melopkan kepada pihak perbankan terlebih dahulu, untuk memastikan kebenaran dari pesan ataupun telfon yang mengatasnamakan perbankan,” ungkapnya.
Agar aksinya lancar, pelaku juga menyertakan bukti transfer mobile banking yang sudah diedit sedemikian rupa sebagai penguat. Karena tak awas, calon korban dapat dengan mudah terperdaya dengan adanya bukti tersebut dan mengirimkan nominal uang yang diminta.
“Agar tidak tertipu sebaiknya mengetahui berbagai ciri bukti transfer palsu mobile banking. Jangan mudah percaya dengan bukti transfer yang dikirim. Dengan begitu kita dapat terhindar dari aksi kejahatan siber dunia perbankan,” pungkasnya. (GUS)