KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Sudarto, mengimbau kepada masyarakat Palangka Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.
“Masyarakat harus waspada dan teliti. Jangan sampai menjadi korban dari peredaran uang palsu ini,” ujar Sudarto.
Sudarto menekankan, peredaran uang palsu bisa merugikan masyarakat dan mengganggu perekonomian lokal. Ia meminta masyarakat untuk selalu teliti saat melakukan transaksi, baik itu menerima maupun mengeluarkan uang.
Legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan atau menerima uang yang dicurigai sebagai uang palsu.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu dan mencegah kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan kriminal ini.
“Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan ke polisi. Jangan ragu atau takut, karena ini merupakan bentuk partisipasi kita dalam menjaga kestabilan ekonomi di kota kita,” tutup Sudarto. (KK1/IST)