KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan hunian vertikal atau vertical housing menjadi inti dari perumahan di wilayah urban.
“Inti dari urban atau perkotaan itu adalah vertical housing. Negara harus menggunakan instrumen yang dimilikinya termasuk kebijakan pertanahan agar bisa menyulap kawasan-kawasan yang slump, polluted, sprawl, dan sebagainya itu itu menjadi tempat-tempat yang bagus karena semuanya dipindahkan ke atas,” ujar Fahri di Jakarta, Kamis (3/7).
Hunian vertikal di wilayah urban harus digencarkan karena keterbatasan tanah untuk pembangunan perumahan di kota-kota Indonesia.
“Ini sepenuhnya private masuk. Pemerintah ini hanya memberikan kebijakan, dan nanti diantara kebijakan yang kita mau bikin itu adalah adanya lembaga off-taker. Kita lagi berbicara dengan Danantara,” kata Fahri.
Menurut dia, nantinya kehadiran lembaga off-taker ini akan membantu pengembang dalam memasarkan perumahan, termasuk hunian vertikal di wilayah urban.
“Supaya pengembang tidak perlu memasarkan. Mengapa mesti memasarkan? Orang pasarnya 10 juta mengantre untuk mendapatkan rumah,” katanya.
Sebagai informasi, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan perumahan sosial atau social housing dalam bentuk hunian vertikal menjadi solusi untuk penyediaan hunian di wilayah perkotaan.
Fahri melanjutkan, tanah-tanah yang segera bisa diakses itu termasuk di dalamnya tanah milik negara, tanah milik BUMN, tanah milik pemerintah daerah, tanah-tanah yang perlu dikonsolidasi, kawasan kumuh, pinggir sungai, pinggir pantai, dan sebagainya.
Tanah-tanah yang ada di tengah-tengah kota itu harus dikonsolidasikan untuk menjadi hunian vertikal. Itu adalah best practice di seluruh dunia.
Menurut Fahri, seluruh riset mengatakan bahwa kota itu tanahnya habis. Karena kota tanahnya habis, orang tersingkir keluar kota. Sementara kota yang benar adalah kota yang orangnya tetap tinggal di kota.
Sumber: ANTARA