Wali Kota Sampaikan Raperda RPJMD dan Permukiman di Paripurna DPRD Palangka Raya

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya –  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam agenda tersebut, Fairid menyampaikan pidato pengantar terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Fairid menegaskan bahwa kedua Raperda ini menjadi pilar penting untuk mendorong arah pembangunan kota ke depan. “RPJMD ini disusun untuk menjawab tantangan lima tahun ke depan, sesuai visi kami mewujudkan Palangka Raya yang semakin maju, modern, berkelanjutan, dan semakin keren,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan tata ruang permukiman demi menciptakan kawasan hunian yang sehat dan layak bagi seluruh masyarakat kota.

Dalam penutupnya, Wali Kota berharap agar proses pembahasan Raperda berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama DPRD.

“Kami berharap Raperda ini segera dibahas dan ditetapkan tepat waktu, agar implementasi kebijakan bisa dimulai dengan landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *