Kalimantan Tengah

Wali Kota Palangka Raya Ambil Sumpah Janji Beberapa Pejabat Fungsional

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melantik beberapa pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (31/12/2021), di ruangan Command Center Kantor Wali kota Palangka Raya.

Dalam sambutanya mengingatkan agar amanah dan kepercayaan yang diberikan benar-benar dapat dijalankan dengan penuh perhatian komitmen dan bertanggungjawab yang tinggi demi kemajuan Kota Palangka Raya.

“Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas tanggungjawab wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu organisasi dalam pelaksanaan tugasnya yang didasarkan kepada keahlian keterampilan serta bersifat mandiri,”kata Fairid

Pengambilan sumpah janji ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Perubahan ini merupakan kebijakan pemerintah, sehingga tentu ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar untuk dilakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Hal ini terkait dengan reformasi birokrasi bagaimana menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Dalam rangka mencapai tujuan nasional dibutuhkan adanya pegawai negeri sipil dengan mutu profesionalisme yang berdayaguna dan berhasil dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Karena Pegawai negeri sipil perlu dibina dengan sebaik-baiknya atas dasar sistem karier dan sistem prestasi kerja dalam pengembangan kualitas organisasi pemerintahan yang semakin efektif dan efisien.

Makanya pengembangan jabatan fungsional terus ditingkatkan dan dilengkapi khususnya terkait pengelolaan manajemen karir dan pengembangan karir dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sebagai salah satu bentuk mendukung penyederhanaan birokrasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah atau ini, merupakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini merupakan langkah awal dan memiliki tantangan tersendiri selanjutnya masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam penerapan penyederhanaan birokrasi.

“Kami harapkan kepada saudara-saudari sekalian agar terus produktif dan segera mempelajari segala sesuatu yang terkait dengan amanah yang baru,” harapnya. (MGN/TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!