Wali Kota Fairid Bersyukur Pembahasan Raperda PJU Diselesaikan Dengan Baik

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersyukur karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Lingkungan dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik pada rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya dengan Tim Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan Fairid dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, penetapan penyempurnaan fasilitas gubernur Kalteng terhadap Raperda tentang penyelenggaraan PJU dan Jalan Lingkungan, Senin (18/5/2026).

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dan harmonis selama ini antara DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga semua tugas dan tanggung jawab kita bersama dapat berjalan dengan baik dengan harapan menghasilkan suatu kebijakan strategis daerah,”ujarnya.

Demikian pula sebut dia, sumbang saran pemikiran dan masukan dari seluruh fraksi pendukung dewan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya.

Dari laporan Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palangka Raya terkait pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Raperda Kota Palangka Raya tentang penyelenggaraan PJU dan Jalan Lingkungan, serta telah disahkan melalui penandatanganan keputusan DPRD Kota Palangka Raya dan berita acara kesepakatan bersama terhadap Raperda menjadi Perda.

“Saran dan masukan DPRD Kota Palangka Raya yang terhormat selama ini menjadi perhatian dan catatan penting bagi Pemkot Palangka Raya dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya dalam membangun Kota Palangka Raya dan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya ke arah yang lebih baik lagi,”pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *