KABARKALIMANTAN1, Katingan — Pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Katingan pada tahun 2025 diharapkan berlangsung dengan perencanaan yang terstruktur dan matang.
Hal ini menjadi perhatian utama agar seluruh kegiatan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Katingan 2024–2029 serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto, yang menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun rencana aksi yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap tahapan kegiatan harus terukur dan transparan, sehingga penggunaan anggaran dapat diawasi dengan baik,” ujarnya, Kamis (24/7).
H Wiwin menambahkan, laporan kinerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait target pendapatan dan program sudah disampaikan secara kualitatif.
Data ini menjadi acuan awal untuk mengevaluasi efektivitas tiap OPD dan menentukan area yang perlu diperbaiki.
“Dengan evaluasi yang tepat, kebijakan di masa mendatang dapat lebih efektif, sehingga pembangunan di Katingan bisa berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandas politisi PKB ini.




