HUKUM

Viral Spanduk Penolakan LGBT  di Palangka Raya 

KABARKALIMANTAN1 PALANGKA RAYA – Penolakan adanya aktivitas Lelaki Seks Lelaki (LSL) maupun LGBT bermunculan di Kota Palangka Raya. Baru-baru ini sejumlah spanduk penolakan LGBT terpasang di depan SMK YPSei Palangka Raya dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (9/11/2022).

Banner yang dipasang, bertuliskan bahaya LGBT, meracuni generasi muda dari pemikiran normal, kaum LGBT penyebab utama dan terbesar penularan HIV/AIDS.

Pada banner juga tertuliskan jika LGBT merusak tatanan kehidupan yang normal. Jangan biarkan LGBT hidup dan berkembang di Bumi Tambun Bungai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan pihak mana yang melakukan pemasangan banner tersebut.

Maraknya aktivitas LSL di Kota Palangka Raya turut mendapat tanggapan tegas dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palangka Raya.

Ketua KNPI Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf pun mengecam adanya aktivitas LSL maupun LGBT di Kota Palangka Raya. Selain dilarang oleh agama, negara pun turut melarang aktivitas tersebut.

“Jadi pesan saya kepada komunitas LSL ini jangan sampai mencemari masyarakat Kota Palangka Raya dengan aktivitasnya yang menyimpang. Silakan jika di luar Indonesia, namun jika masih di Indonesia maka kami mengecam keras,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!