Gunung Mas

Usulan Dapil I Didominasi Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke 1, masa persidangan II tahun sidang 2023, dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses baik itu di daerah pemilihan (dapil) I, II, dan III, pada 24-29 Januari 2023 lalu.

Untuk dapil I, reses dilakukan di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, serta Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun. Reses diikuti oleh anggota DPRD yang berasal dari dapil itu yakni Neni Yuliani, Iceu Purnamasari, Nomi Aprilia, Rayaniatie Djangkan, Lily Rusnikasi, Yuniwa, Dewi Sari, dan Arit S Bajau, dengan didampingi tim sekretariat DPRD.

”Dari reses tersebut, usulan pada bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat masih mendominasi. Usulannya dimasukkan ke dalam kategori prioritas, mendesak, dan diperhatikan,” ucap Juru Bicara DPRD dapil I Lily Rusnikasi, Selasa (7/3).

Saat reses di Desa Tampelas, masyarakat mengusulkan pembangunan/rehab balai kaharingan. Lalu di Desa Rangan Tate, ada usulan pembuatan taman dan drainase halaman UPT Puskesmas Kampuri, pembenahan rumah dinas tenaga kesehatan, penambahan kendaraan roda dua untuk kegiatan penyuluhan.

Selanjutnya, peningkatan pendanaan untuk kunjungan posyandu berupa hadiah, piagam, kepada balita, penambahan mobil ambulance, pembangunan Gereja GPDI Rangan Tate, dan Pembukaan jalan baru dengan panjang 300 meter dan lebar lima meter.

”Kalau usulan di Desa Tewang Pajangan, yakni pengadaan proyek karet dan sawit yang diprogramkan untuk pengembangan usaha masyarakat, pemasangan listrik baru ke arah dusun mantaha, bantuan bibit ternak babi, rumah sakit rawat inap, pembangunan jembatan Sei Rawi, cor beton jalan pelita, dan penyelesaian pagar SMPN 2 Kurun di Desa Tewang Pajangan,” terangnya.

Di samping itu, lanjut dia, juga ada usulan dari desa lain yakni dari Desa Pematang Limau mengusulkan perhatian terhadap tugu perbatasan Kabupaten Gumas, lalu Desa Dahian Tambuk, mengusulkan pemasangan listrik di pemakaman umum dan pembangunan pendopa di kuburan, serta pemasangan pipa air bersih ke RT 1 dan 2.

Kemudian, Desa Tumbang Danau mengusulkan pengadaan air bersih, dan rehab jembatan pesu. Lalu Desa Tuyun mengusulkan agar dilakukan penimbunan jalan, halaman dan siring menuju SDN Ripi, pembuatan toilet guru dan murid SDN Tuyun, serta jembatan beton penghubung lingkungan RT 02 ukuran 15×4 meter.

”Ada juga usulan dari Desa Tumbang Manyangan yakni pembuatan jalan desa dan relokasi penduduk desa. Terakhir dari Desa Tumbang Miwan usulannya berupa pembinaan dan bantuan bibit untuk usaha budidaya ikan gurame, serta drainase SDN 1 Tumbang Miwan,” tuturnya.

Dia menambahkan, reses adalah kegiatan rutin anggota DPRD yang digunakan sebagai sarana menyerap aspirasi, usulan, dan saran dari yakni tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kecamatan, kelurahan, desa, Ketua RT dan RW, sehingga dapat diusulkan masuk ke dalam agenda dan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

”Reses ini juga untuk mengevaluasi dan menyingkronkan alokasi dana aspirasi DPRD dan monitoring setiap program kerja pemerintah daerah tahun 2023, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi anggota DPRD, yakni pembuat peraturan daerah, anggaran, serta pengawasan,” pungkasnya. (Okt)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!