KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Dia pekan “puasa” menggunakan media sosial Twitter, Fadli Zon nge-Twitt lagi. Ia mengabarkan sedang bertugas di Madrid (Spanyol). Namun di cuitan lain, ia tetap melontarkan kritikan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra itu akhirnya muncul kembali di media sosial (medsos) seusai dua pekan ‘menghilang’. Fadli Zon muncul di medsos mengungkap kerjanya sedang berada di Eropa sebagai delegasi DPR.
Dalam unggahan terbaru di akun Twitter resminya, Sabtu (27/11/2021), Fadli Zon nampak mengenakan pakaian warna hitam. Fadli Zon tengah berada di Madrid, Spanyol, untuk menghadiri sidang Inter Parliamentary Union (IPU).
“Hadiri sidang parlemen dunia, Inter Parliamentary Union (IPU) ke-143 di Madrid, Spanyol. Juga anggota Komite Demokrasi dan HAM @IPUparliament,” kata Fadli Zon.
Sebagai informasi, Fadli Zon juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Dalam sidang IPU, BKSAP mengajukan resolusi soal Palestina.
@bksapdpr ajukan resolusi soal Palestina ‘Global Parliamentary Support for the Humanitarian Situation of the Palestinians’,” imbuh Fadli.
Terpisah, Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, membenarkan bahwa Fadli Zon sedang berada di Madrid. “Bang Fadli Zon sedang menjalankan fungsi diplomatik. Beliau kan memang Ketua BKSAP, menjalankan fungsi diplomatik,” kata Habiburokhman.
Seperti ramai diwartakan, sudah dua pekan Fadli Zon tidak bersuara di publik setelah mendapatkan teguran dari partainya,, gegara mengkritik Presiden Jokowi soal banjir Sintang. Ia menyentil Jokowi yang bisa menjajal trek Sirkuit Mandalika, tapi tak bisa nengok korban banjir di Sintang.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah meminta pihak DPR menjelaskan dimana Fadli Zon saat ini. “Pejabat publik memang harus ketahuan lagi di mana, Dia kan pejabat publik yang dicari masyarakat,” kata Fahri Hamzah.
Tetap Kritis
Selain Twitt soal tugas di Eropa, Fadli juga memposting cuitan kritis, tentang UU Cipta Kerja yang dinilai cacat oleh Mahkamah Konstitusi. Ia seperti tak takut bakal ditegur partainya lagi.
“UU ini harusnya batal krn bertentangan dg konstitusi n byk masalah sejak awal proses. Terlalu banyak “invisible hand”. Kalau diperbaiki dlm 2 tahun artinya tak bisa digunakan yg blm diperbaiki,” begitu cuitan aslinya.
Cuitan itu ia posting sebagai respons atas Twitt milik Koran Tempo. “Meski UU Cipta Kerja dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, MK tetap memutuskan undang-undang ini berlaku hingga diperbaiki. Seharusnya omnibus law dinyatakan batal karena cacat formal.”
