KABARKALIMANTAN1, Jambi – Saksi mata kecelakaan mobil Camry pelat merah milik DPRD Jambi dengan NoPol BH 1482 Z mengungkapkan gadis di mobil tersebut bugil. Tapi hal itu belum jadi perhatian utama polisi.
Simatupang, pemilik mobil Toyota Calya yang menjadi korban tabrakan mobil DPRD Jambi, mengungkapkan kesaksiannya. Ia juga sempat meminjamkan kain sarung miliknya untuk menutupi tubuh gadis tersebut untuk dibawa ke rumah sakit.
“Iya telanjang bulat, tidak ada pakai baju dan celana. Bahkan selendangku diambil buat menutupi saat masuk ke rumah sakit,” kata Simatupang, Kamis (2/2/2023).
Terungkap, pengemudi ternyata anak kandung Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Kadarisna.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengemudi dan penumpang mobil sedan tersebut masih berusia sekitar 16 tahun dan masih pelajar SMA. Namun, Eko tidak mau memberikan tanggapan soal kabar penumpang yang terlihat tanpa busana.
“Kami tidak fokus ke situ. Saat ini kami fokus pelanggaran lalu lintasnya. Tapi kita akan cari tahu, penyebab dia melakukan pelanggaran lalu lintas itu, sampai nabrak tiang reklame itu,” ujarnya.
Hal ini disayangkan saksi korban lain, tapi enggan disebut identitasnya. “Kan ini masih usia remaja. Apakah kasus narkoba, korban perkosaan, atau hal lain yang sensitif, menurut saya ini hal besar. Aneh kalau fokusnya hanya pada kasus lalinnya,” katanya.
Kepolisian belum mendapatkan keterangan pengemudi dan penumpang mobil sedan itu, karena keduanya masih menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Belum kita mintai keterangan. Mereka berdua masih di rumah sakit. Tunggu agak enakan, karena mungkin masih trauma kan anak-anak masih pelajar,” ujarnya.
Menurut Simatupang, mobil berpelat BH1842 Z ini kehilangan kendali sehingga menabrak tiang reklame dan mobil Toyota Calya miliknya hingga penyok bagian belakang. “Kabarnya sebelum kecelakaan di sini, sudah lebih dulu tabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang,” imbuh Simatupang.
Kapolsek Jambi AKP Suhendry menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis (2/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kecelakaan itu terjadi berawal saat Mobil Sedan yang datang dari arah Bandara Lama kota Jambi menuju Simpang Adipura dengan kecepatan tinggi,” kata Suhendry, Jumat (3/2).
Sanksi Non-Aktif
Mobil sedan pelat merah itu adalah kendaraan dinas orang tua pengemudi yang merupakan pejabat instansi Sekretariat Dewan Provinsi Jambi.
“Ya itu mobil orang tuanya. Ya mungkin dengan alasan mau les atau apa, dia pinjam mobil orang tuanya. Mobil itu dari Sekretariat Dewan Provinsi Jambi,” komentar Kaploresta Eko.
Terkait insiden tersebut, disesali Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto. Ia pun meminta Kadarisna bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan. Saya minta Sekwan buat SOP yang tegas terkait pemakaian mobil dinas,” katanya, Jumat (3/2).
