KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggabungan atau merger terhadap Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIP) Bunga Bangsa Palangka Raya.
“Proses merger STIP sedang masih berproses,” kata Wakil Rektor I UMPR, Dr Chandra Anugrah Putra di Palangka Raya, Senin (19/6).
Saat ini pihak Universitas Muhammadiyah Palangka Raya juga terus berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI terkait proses penggabungan tersebut.
“Kami masih berproses. Ini sedang memperbaiki data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) di STIP,” kata Chandra.
Pihaknya terus berupaya agar proses penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Bunga Bangsa tersebut selesai.
Penggabungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu dan kesehatan institusi tersebut. Penggabungan dilakukan karena adanya kesamaan visi antar-kedua PTS.
Dalam kondisi ini, operasional dan pengelolaan PTS yang digabungkan berada di bawah manajemen yang baru. Sehingga, diharapkan PTS yang digabungkan dapat berkembang baik secara akademik maupun non-akademik, termasuk dalam hal pembiayaan atau operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Kepala LLDikti Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar dikonfirmasi terkait penggabungan STIP Bunga Bangsa Palangka Raya ke UMPR menyatakan mendukung program tersebut.
“Mudah-mudahan berjalan lancar. Semua yang diperlukan tersedia dan ini menjadi langkah penyelamatan kepada mahasiswa yang terdampak. Mohon dukungan semua pihak agar proses cepat terselesaikan,” kata Akbar.
penggabungan perguruan tinggi bertujuan untuk menyelamatkan perguruan tinggi agar lebih berkualitas dan sehat dalam pengelolaan serta pelaksanaan pendidikan.
Penggabungan juga bertujuan untuk menghindari penutupan aktivitas suatu perguruan tinggi. Jika kondisi ini terjadi, mahasiswa kampus tersebut yang akan menjadi korban utamanya.
Dengan adanya penggabungan ini, izin operasional suatu PTS tetap berlaku, sehingga para mahasiswa tetap dapat melaksanakan aktivitas pembelajaran tanpa ada rasa was-was. (ANT)