Transformasi Posyandu di Palangka Raya: Dari Layanan Kesehatan Menuju Pelayanan Publik Terpadu

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (26/5/2025) – Posyandu di Kota Palangka Raya kini resmi memasuki era transformasi layanan berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas).

Transformasi ini ditegaskan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dalam kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya, Senin (26/5/2025), di Ballroom Swiss Belhotel Danum.

Aisyah menjelaskan bahwa perubahan ini selaras dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menggantikan Permendagri 54/2007, dan menjadi tonggak pembaruan dalam tata kelola Posyandu di Indonesia.

Ia mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera membentuk Tim Pembina Posyandu secara berjenjang dari tingkat kota hingga kelurahan, mengingat kelurahan menjadi garda depan pelayanan masyarakat.

Penataan ini menjadi kunci mewujudkan Posyandu sebagai simpul pelayanan lintas sektor, tidak lagi sekadar tempat penimbangan balita.

Transformasi ini diharapkan menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis. Posyandu ke depan akan berperan sebagai pusat layanan masyarakat yang integratif, menjembatani beragam kebutuhan dasar warga secara lebih efisien dan inklusif.

“Mari kita jadikan Posyandu sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahan,” tutup Aisyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *