KESRA

Tim SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Jatuh di Laut Sampit

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian seorang penumpang KM Dharma Ferry VI yang diduga jatuh ke laut sekitar muara Sungai Mentaya menuju Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Terkait pencarian penumpang kapal tersebut sudah kami hentikan pada Senin (21/4). Namun kami tetap melakukan pemantauan apabila nanti ada tanda-tanda yang mengarah ditemukannya korban, maka operasi SAR akan dilanjutkan kembali,” kata Koordinator Lapangan Pos SAR Sampit Ridwan di Sampit, Rabu (23/4).

Ia menyampaikan pencarian dilakukan sejak diterimanya informasi adanya seorang penumpang kapal yang diduga jatuh ke laut  pada 15 April 2025. Korban diketahui bernama Riski Adi Saputro (29) asal Kabupaten Tulungagung.

Pencarian ini melibatkan tim SAR gabungan yang terdiri atas Pos SAR Sampit, BPBD Kotawaringin Timur, TNI AL (Posbinpotmar Samuda), Polairud, KSOP Kelas III Sampit dan Tagana.

Pencarian dilakukan setiap hari selama 6-7 jam per hari dengan radius pencarian terjauh mencapai tujuh mil dari lokasi yang dilaporkan. Namun, hingga hari ketujuh upaya pencarian tak kunjung membuahkan hasil.

Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, jika memasuki hari ketujuh dan tidak ada tanda-tanda ditemukan korban serta dirasa tidak efektif maka operasi SAR dihentikan.

“Selain menyusuri set area yang ditentukan, kami juga menginformasikan kepada nelayan dan kapal-kapal yang berlabuh di sekitar area pencarian, namun tak ada tanda-tanda ditemukan korban, sehingga kemarin sekitar pukul 4 sore pencarian kami hentikan,” bebernya.

Ridwan mengakui dalam operasi SAR ini ada sejumlah kendala yang dihadapi, mulai dari set area yang semakin luas, tidak sebanding dengan peralatan SAR yang terbatas hingga kondisi cuaca yang berubah-ubah, meski begitu pihaknya telah melakukan upaya optimal.

Berdasarkan pengalaman pihaknya, ketika seseorang tenggelam, khususnya orang dewasa, biasanya dalam kurun waktu 30-36 jam tubuh korban akan muncul ke permukaan atau mengapung.

Hal ini terjadi karena adanya proses pembusukan yang menyebabkan produksi gas dalam tubuh dan gas inilah yang membuat tubuh itu mengapung.

Lalu ketika gas tersebut telah keluar sepenuhnya dari tubuh atau pecah badan, maka tubuh tersebut akan kembali tenggelam dan tidak akan muncul lagi, sehingga kemungkinan ditemukan akan sulit.

Di samping terjadi secara alami, proses keluarnya gas ini bisa dipengaruhi faktor eksternal, seperti luka pada tubuh atau karena disebabkan hewan sekitar.

“Proses keluarnya gas dari tubuh ini berbeda-beda, tapi biasanya jika terdapat luka maka proses itu akan lebih cepat. Jadi lama atau tidaknya mengapung itu tergantung tubuh korban,” kata Ridwan.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!