Termasuk Kalteng, Daerah Wajib Dukung Program 3 Juta Rumah

KABARKALIMANTAN1 , PALANGKA RAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, memiliki kewajiban hukum untuk mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam paparannya pada kegiatan bersama kementerian dan pemerintah daerah, Mendagri menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari PSN yang telah diatur dalam regulasi resmi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Program strategis nasional harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kalau tidak dijalankan dua kali berturut-turut, bisa diberhentikan sementara bahkan permanen,” ujar Tito secara virtual, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, pembangunan rumah layak huni secara masif menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Setiap tahunnya, pemerintah menargetkan membangun 3 juta unit rumah melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini juga berlaku di daerah-daerah seperti Kalimantan Tengah yang memiliki potensi pengembangan perumahan di kawasan baru maupun di kota-kota seperti Palangka Raya.

“Program ini bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga harus dilaksanakan secara konkret oleh kepala daerah,” tegasnya.

Tito juga menyebutkan bahwa PSN bukan hanya proyek infrastruktur besar seperti jalan tol atau kawasan ekonomi khusus, tetapi juga mencakup program sosial seperti perumahan rakyat.

Oleh karena itu, kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk gubernur dan wali kota di Kalteng dan Palangka Raya, diimbau untuk lebih proaktif mendukung percepatan pembangunan rumah bagi MBR.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme evaluasi telah disiapkan, termasuk kemungkinan dilakukannya pemeriksaan dari pusat apabila program ini tidak dijalankan secara maksimal oleh daerah.

“Program 3 juta rumah ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil. Jangan sampai kepala daerah lalai, karena ini menjadi ukuran kinerja mereka,” katanya.

Melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, Tito berharap kualitas hidup masyarakat meningkat dan angka backlog perumahan bisa ditekan, terutama di kawasan-kawasan yang pertumbuhannya tinggi seperti Kalimantan Tengah. (PSW/KK1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *