HUKUM

Terduga Pembunuh Pasutri Ditangkap Tim Gabungan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Dua pekan kerja keras melakukan penyelidikan, tim gabungan Resmob Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan terhadap pasutri Ahmad Yendi dan Fatnawati.

Dari informasi yang beredar, terduga pelaku yang ditangkap petugas kepolisian merupakan UZ, Sabtu (8/10/2022). Terduga pelaku sendiri diketahui orang dekat dari korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan tersebut. Sementara kabar penangkapan terduga pelaku pembunuhan terus menyebar di kalangan masyarakat.

Sebelumnya, penyisiran terhadap barang bukti alat pembunuhan telah dilakukan kepolisian. Senjata tajam jenis parang diamankan petugas di sebuah parit besar di Jalan Seth Adji.

Pencarian barang bukti dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian.

Beberapa saat melakukan penyisiran di dalam parit, petugas berhasil menemukan sebilah parang tanpa gagang dengan panjang sekitar satu meter. Barang bukti yang didapatkan kemudian segera diamankan. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!