KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Masyarakat lega setelah aksi viral seorang pemotor yang mengenakan seragam loreng menendang pemotor ibu-ibu yang memboncengkan seorang anak, ditindak-lanjuti Mabes TNI dengan pemberian sanksi. Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan Praka ANG, anggota pasukan elit Denhanud Kopasgat TNI AU.
Dalam video yang dilihat, Senin (24/4/2023), dinarasikan peristiwa itu terjadi di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Namun tidak disebutkan kapan peristiwa itu terjadi.
“Itu yang bawa motor ibu-ibu, dan bonceng anak kecil. Dia (ibu tersebut) juga ngerem mendadak karena di depannya ngerem mendadak. Ibu itu kaget kan karena depannya ngerem mendadak, nah ditabraklah sama om jagoan ini. Abis itu ditendang motornya,” demikian keterangan video itu.
Terpisah, Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI AU.
“Ya, dia Praka ANG, anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU,” kata Indan saat dihubungi, Selasa (25/4/2023). “Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya.”
Sementara itu Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan pihak TNI juga berkoordinasi dengan Puspom TNI AU untuk menindak Praka ANG. “Sudah dikoordinasikan dengan Puspomau dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti,” kata Julius.
Indan menuturkan Komandan Denhanud 471 saat ini tengah mencari tahu keberadaan korban untuk meminta maaf secara langsung. Dia juga meminta masyarakat melapor jika ada aksi serupa yang dilakukan oknum TNI lainnya.
“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Sebenarnya setelah insiden itu, beredar pula video si ibu dengan ayahnya, yang ternyata pensiunan berpangkat Letnan Kolonel. “Ya harus dijatuhi sanksi itu, soalnya mencoreng nama korps,” ujar sang ayah yang direkam oleh putrinya itu.
Mengingat kasus ini viral dan merusak citra TNI, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permintaan maaf atas ulah yang dilakukan Praka ANG tersebut.
“Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Julius menambahkan Panglima TNI tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat. TNI juga akan memberikan sanksi tegas kada Bripka ANG terkait peristiwa yang ada.
“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat. Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Julius.
Pernyataan ini mendapat pujian masyarakat di berbagai platform media sosial. Mereka rata-rata menaruh rasa percaya pada institusi TNI, yang selama ini juga harum, termasuk saat negara diguncang konflik politik.
