Tekankan Urgensi Sinkronisasi RP3KP dengan Tata Ruang Kota

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai NasDem memberikan catatan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) belum lama ini.

Pembangunan perumahan di Kota Palangka Raya dinilai wajib terintegrasi secara ketat dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna menghindari persoalan di kemudian hari.

Juru bicara Fraksi NasDem Rana Muthia Oktari menegaskan pemerintah daerah telah sepakat agar dokumen RP3KP selaras dengan arah pembangunan kota.

Namun, komitmen tersebut harus dikawal melalui sinkronisasi yang serius dan mendalam selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Jangan sampai terjadi pembangunan kawasan permukiman yang pada akhirnya menimbulkan persoalan baru akibat ketidaksesuaian dengan rencana tata ruang, keterbatasan sarana dan prasarana, maupun lemahnya dukungan pelayanan dasar,” ujar perwakilan Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.

Lebih lanjut, NasDem mengingatkan bahwa indikator perumahan yang layak tidak sekadar dilihat dari kualitas fisik bangunan rumah semata.

Sebuah kawasan permukiman yang ideal mutlak memerlukan dukungan lingkungan yang memadai, akses terbuka terhadap pelayanan publik, serta ketersediaan infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui catatan kritis ini, Fraksi NasDem berharap Raperda RP3KP yang sedang dibahas tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen hukum yang solutif bagi pertumbuhan tata ruang dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *