Nasional

Tagar #SegeraTangkapMkece Teratas Kedua, Polisi Bertindak

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Tagar #SegeraTangkapMkece hingga naskah ini diturunkan, Selasa (24/8/2021), menjadi trending di twitter dengan 13,4 ribu cuitan, menempati peringkat kedua di bawah rilis PPKM Level 3.

Itu artinya Youtuber Muhammad Kace (bukan Kece seperti banyak ditulis media) yang menista agama Islam, menjadi fokus perhatian, atau lebih tepatnya kemarahan umat Islam. Bahkan beberapa umat Kristiani juga ikut kesal, karena kelakuan Kace bisa merusak keurukunan umat beragama.

“Saya secara pribadi setuju jika proses hukum bagi penista agama diterapkan sama, tanpa pandang bulu. Negara ini negara hukum, bukan negara agama tertentu,” ujarnya Frans R. Zai, salah seorang Nasrani melalui akun twitter.

Imam masjid di New York, Shamsi Ali, bahkan mendesak polisi menangkap Kace. “Kalau setan manusia seperti ini dibiarkan berkeliaran, tidak ditangkap dan diproses, jangan terkejut kalau umat Islam marah dan kerukunan beragama hancur,” tulisnya juga lewat akun twitter.

Kace berurusan dengan polisi setelah Bareskrim Polri telah memastikan proses pengusutan terkait tuduhan penistaan agama. Dasar penindakan, adanya laporan dari masyarakat.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, penindakan proses hukum akan segera dilaporkan setelah laporan masyarakat masuk Sabtu (21/8). “Tadi malam sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim,” ujarnya, Minggu (22/8).

Kini, Bareskrim Polri bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang telah diterima polisi.

Kace merupakan Youtuber murtadin yang telah dikecam oleh MUI, NU, dan Muhammadiyah, atas sikapnya. Ia dituduh melakukan penisataan agama. Beberapa partai Islam juga bereaksi dan akan membawa kasus ini ke DPR jika polisi tidak segera menciduk oknum penista agama tersebut.

“Semua ulama Banten menyesalkan beredarnya video Muhammad Kace melalui kanal Youtube yang telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam,” kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8/2021).

Minta Perlindungan

Setelah timbul reaksi besar, kini Kace minta perlindungan ke polisi. Ia tetap ngotot dan merasa pada pandangannya bahwa Nabi Muhammd adalah pengikut jin.

Kace merasa patut diberi perlindungan karena ia mengklaim telah membayar pajak kepada negara yang digunakan untuk membayar upah para anggota Polri dan TNI.

“Saya bayar pajak loh ke negara buat ASN, untuk bayar polisi dan TNI. Karena itu Polisi dan TNI harus melindungi saya. Saya menyampaikan kebenaran, kok dikecam,” katanya.

Akun YouTube Muhammadkece yang sudah dibuatnya sejak Juli 2020 itu, memuat banyak video-video berisi ceramah yang menuai kontroversi. Salah satunya, Kece menyebut Nabi Muhammad SAW merupakan pengikut jin.

“Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin. Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah,” kata Kace.

Tak hanya itu, Kace mengganti kata dalam kalimat salam. Ia mengganti kata Allah menjadi Yesus dalam kalimat salam yang dibacakannya. “Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatu,” ujarnya dalam video.

Tak hanya mengganti salam, ia juga mengubah kalimat Alhamdulillah menjadi, “Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” ucapnya.

Hampir semua pemeluk agama punya pandangan berbeda terhadap agama lain. Namun dalam negara majemuk, demi kerukunan dan persatuan, ada ketetapan hukum yang mengatur hal itu. Perbedaan itu tidak untuk diumbar di wilayah publik. Apalagi disampaikan secara kasar di media sosial.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!