
BNNP Sebut Tiga Daerah di Kalteng Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebutkan tiga daerah di provinsi setempat masuk zona merah peredaran narkoba. “Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto di Palangka Raya, Sabtu (29/7). Dia menuturkan barang haram seperti sabu yang…