Kalimantan Tengah Naikkan Besaran UMP Pada 2024

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan 2023.   Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah, Farid Wajdi di Palangka Raya, Kamis (23/11), mengatakan, besaran UMP pada 2024 adalah sebesar Rp3.261.616.   “Besaran UMP Kalimantan Tengah pada 2024 ini mengalami…

Read More