Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kalbar Terancam Hukuman Mati

KABAR KALIMANTAN1, Pontianak – Dua orang tersangka kasus narkoba yang ditangani Polda Kalimantan Barat, berinisial AS dan RD terancam hukuman lima tahun penjara bahkan hukuman mati dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu. “Ancaman hukuman untuk kedua tersangka adalah pidana penjara mulai dari lima tahun hingga hukuman mati,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly…

Read More