
Pemprov Kalteng Tuntaskan LHKPN 100 Persen Tepat Waktu
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menuntaskan 100 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu. “100 persen dan tepat waktu sebagaimana ketentuan LHKPN tahun 2022 harus disampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dari 2 Januari sampai 21 Maret 2023 secara online (daring),” kata Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Selasa (4/4/2023). Hal ini…