Kadisbun: Petani Wajib Miliki STDB Untuk Bermitra Dengan Perusahaan

KABARKALIMANTAN1, Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan petani kebun wajib memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk menjalin program kemitraan antara pekebun dan perusahaan perkebunan. Menurut Ence Achmad Rafiddin Rizal, di Kutai Kartanegara, Rabu (15/05), melalui program kemitraan tersebut, diharapkan para petani bisa mengembangkan usahanya menjadi lebih…

Read More